DEKLARASI DESA ANTI KORUPSI

  • Aug 23, 2024
  • Sugihan

Puji syukur kehadirat Allah SWT.Desa Sugihan Kecamatan Merakurak pada tahun 2022 dan 2023 telah dipercaya dan menjadi perwakilan dari 3 Desa sekabupaten Tuban dalam percontohan atau REPLIKASI DESA ANTI KORUPSI Kabupaten Tuban.

Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme KKN. Bapak Warsito selaku Kepala Desa Sugihan beserta Aparatur Pemerintahan Desa Sugihan melaksanakan Deklarasi bebas korupsi Kolusi dan Nepotisme KKN dihadapan semua kelembagaan Desa ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Pemuda dan Tokoh Perempuan,deklarasi tersebut juga dihadiri oleh Bapak Bambang Suhaji selaku Ketua Tim IRBAN 5 Inspektorat Kabupaten Tuban Beserta TIM dan Bapak Camat Merakurak yang diwakili oleh Sekcam Ibu Dra.Yulia Puastiasih,dalam deklarasi tersebut hadir juga BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS.

Setelah pembacaan deklarasi desa anti korupsi bapak Warsito berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan desa sesuai Regulasi yang ada,agar desa sugihan menjadi maju dan makmur.