Catatan Perjalanan dari Negeri Paman Jinping

  • Nov 23, 2023
  • Sugihan

Penerapan hasil riset dan ketaatan terhadap tata ruang menjadi kunci keberhasilan industri pertanian di China. Di lain sisi jaminan pemerintah untuk stabilitas harga, menjadi garansi negara selalu ada di tengah masyarakat hingga pelosok desa.

 

 

LARIK kalimat di atas merupakan nukilan dari risalah perjalanan 20 kepala desa ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) beberapa waktu lalu. Di sana berderet system pertanian yang terpadu dengan industry, menjadi bagian rantai pasok tak terpisahkan. Sinergi yang dikontrol Komite Desa dari para kamerat yang ditugaskan partai politik penguasa.

“Ketaatan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, dan skema program pembangunan sesuai blue print gerakan regional menjadikan pembangunan desa di sana sesuai harapan,” kata Kepala Desa (Kades) Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Zito Warsito, saat ditemui SuaraBanyuurip.com di Balai Desa Sugihan sepulang dari negeri Paman Xi Jinping pekan lalu.

Siapapun pamong desa yang memiliki perspektif pembangunan berkelanjutan bakal terpikat. Sekaligus akan mencoba mengadopsi system dari sana di desanya, namun tentunya tetap mempertimbangkan regulasi dan  kearifan kultur local di desanya. Tak ada salahnya merenovasi hal yang baik, untuk kepentingan yang lebih sempurna ke depan.

Zito, demikian Petinggi–sebutan lain dari Kades di Bumi Ranggalawe–Sugihan itu akrab disapa, tak sendiri selama 12 hari sejak 14 Oktober 2023 di Negeri Tirai Bambu. Penilaian kinerja pemerintahan desanya dalam Indek Desa Membangun dengan kategori Desa Mandiri dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengantarkannya bertandang ke Beijing bersama 19 Kades lain di tanah air dari program Benchmark Study Kepala Desa ke China. Program strategis ini merupakan kerjasama antar kementrian desa dari dua negara sahabat.

Bila disandingkan dengan desa di Indonesia, terdapat perbedaan mendasar dari lima desa tempat studi benchmark yang hanya diikuti dua Kades dari Jawa Timur tersebut. Mulai dari system rekrutmen perangat, system penggajian, manajemen tata pemerintahan dan pembangunan, hingga pengolahan lahan pertanian di desa. Desa yang sempat mereka singgahi, diantaranya, Desa Dongziguan, Xiaoqi, Jiangwan, Zhen, dan Desa Huaqiao. Termasuk pula mengunjungi Hangzhou, Beijing, tentunya kota Shanghai, dan menjejakkan kaki di Tembok Besar yang dibangun tahun 220 SM di jaman Dinas Qin era pemerintahan Kaisar Qin Shi Huang itu.

“Memang berbeda, tapi banyak sisi bagus yang bisa diadopsi dengan mempertimbangkan nilai kultural desa di tanah air,” papar Kades tiga periode yang memimpin 3.800 jiwa yang tersebar di dua dusun dan satu pedukuhan tersebut.

Bila ditarik dari perspektif tata pemerintahan, pemerintah desa (Pemdes) di sana bertolak belakang dengan manajemen Pemdes di Indonesia. Mulai dari sistem rekrutmen perangkat, kewenangan, hingga sistem penggajiannya pun berbeda.

Otonomi desa di tanah air sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Nomor: 6 tahun 2014 tentang Desa, tak ditemukan di negara dengan 23 provinsi tersebut. Sistem mono partai yang dianut negeri dengan empat kota madya, lima daerah otonom, dan dua daerah administrasi khusus tersebut, tak memberikan otonomi seluas Indonesia bagi pemerintah desanya.

Pemerintah desa di negeri ini diberi batasan dalam tata pemerintahan. Termasuk kewenangan yang terbatas lantaran diambil oleh negara (pemerintah pusat). Satu misal, kebijakan bidang pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan bidang pendidikan yang tidak bisa diinisiasi oleh Pemdes. Semuanya bermuara pada kebijakan pusat yang berbasis data riset yang mempertimbangkan populasi penduduk, luas teritorial, hingga potensi sumber daya alam di setiap desa.

“Urusan Sarpras (sarana prasarana) di desa, semuanya yang membangun pemerintah pusat. Ini berbeda dengan di Indonesia,” papar Zito. “Sedangkan Pemdes disana hanya memberi layanan administratif  kependudukan,” tambah Petinggi yang menjadi utusan Jawa Timur bersama Hendrik Dwi Martono, Kades Desa Purwoson, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Dalam Bayang-bayang Komite Desa

Sekalipun menganut mazhab sosialis dengan mono partai, namun masa jabatan Kades disana dibatasi selama 5 tahun dipilih oleh warga desa. Bedanya setiap kandidat calon kades diseleksi oleh institusi Komite Desa sebelum kemudian ditawarkan kepada warga melalui pemilihan kepala desa (Pilkades). Organ politik ini merupakan kepanjangan tangan dari partai yang berisi 5-7-9 orang. Mereka memiliki militansi yang kuat terhadap kinerja partai politik.

“Jumlahnya ganjil, sedikit banyaknya anggota komite mempertimbangkan jumlah penduduk, kalau disini semacam BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” pria yang memimpin desa yang berbatasan dengan lokasi beroperasinya pabrik semen PT Semen Indonesia di Tuban tersebut.

Lembaga kepanjangan tangan negara ini, diisi oleh kader partai yang sebelumnya ditempa hingga menjadi professional di bidangnya. Mereka bisa memproses penyimpangan yang dilakukan perangkat desa, dan menyeretnya ke lembaga peradilan.

Hasil Panen Dibeli Negara

Sekalipun termasuk negara berbasis teknologi, dan industri besar, namun negara berpenduduk 1,425 miliar jiwa itu menjadikan pertanian sebagai sektor industri prioritas. Negeri yang juga dikenal dengan binatang Panda itu, semasa kepemimpinan Presiden Xi Jinping telah membuka diri. Setidaknya pesan dan tawaran kerjasama antardesa dari Tiongkok dan desa di Indonesia, menjadi indikator keterbukaan tersebut.

“Tawaran dari desa disana kepada kami banyak, mulai dari agro industry, teknologi, kerajinan, dan juga kebudayaan,” papar orang nomor wahid dari desa produsen buah klengkeng Kateki tersebut sambil menambahkan, bila desa-desa di China yang dikunjunginya memiliki nilai kegotongroyongan yang tak berbeda dengan desa di tanah air. Yang menyolok perbedaannya, disana semangat kerja warga desa sangat tinggi. Tak ada yang orang bergerombol atau nongkrong berjam-jam di warung kopi. Morel kerja masyarakat pedesaaan di sana benar-benar tak diragukan.

Secara ekonomi kehidupan masyarakat pedesaan disana hampir rata-rata sama, karena negara telah membuat regulasi yang mengarah pada kesetaraan antarwarga. Tak ada yang menonjol, baik itu property rumah maupun fasilitas keluarga lainnya. Walau demikian mereka hidup bersahaja, bercukupan dari hasil pertanian. Apalagi jaminan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, dijamin oleh negara.

Jika ingin hidup kaya raya disana, negara mengarahkan untuk tidak menjadi petani. Mereka harus berbisnis agar menjadi miliader. “Jack Ma itu kaya karena bisnis.”

Kecukupan ekonomi warga desa, ungkap Kades yang memimpin Sugihan sejak tahun 2007 tersebut, seperti ditata sedemikian rupa oleh negara. Ketaatan warga terhadap grand design pembangunan berhulu pada RTRW berbasis riset, diikuti dengan penetapan komoditas pertanian yang akan dikelola petani. Mereka menggunakan dua kluster pertanian, kluster besar dengan menggunakan teknologi, dan kluster pertanian kecil dengan teknologi tradisional seperti desa-desa di tanah air.

Di sana negara menjamin stabilitas harga hasil pertanian. Tak ditemukan spekulan atau pengijon, karena lembaga bank desa untuk membiayai bidang pertanian sangat kuat. Negara membeli hasil panen petani sesuai harga tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika harga pasca panen di pasaran melebihi harga ketetapan pemerintah, keuntungan adalah milik petani karena mereka boleh menjual ke pasar secara bebas.

Akan tetapi apabila harga di pasar lebih rendah dari harga ketetapan pemerintah, negara akan membeli hasil panen petani. Tata niaga pertanian tersebut ditata oleh pemerintah pusat dengan tujuan untuk stabilitas harga. Saat ini garansi pemerintah tersebut, diantaranya, menjadikan sektor yang berkelindan dengan tanah dan air itu menjadi pilihan. Ini yang berbeda dengan di desa-desa tanah air, dimana saat ini mulai kesulitan mencari generasi muda yang terpikat pada pertanian.

“Petani di sana tak khawatir jika terjadi panen raya, karena negara selalu hadir disaat mereka butuh,” ungkap pria murah senyum tersebut. Regulasi disana juga memberi keleluasaan kepada desa untuk menjalin kerjasama dagang dengan negara lain, termasuk dengan desa lain di luar negeri sebagaimana konsep Sister City atau Sister Vilage yang telah banyak diadopsi banyak negara.

Tak sekadar stabilitas harga, penentuan komoditas yang harus ditanam pun memperhitungan potensi pasar regional hingga ekspor. Jadinya dalam setiap musim tanam, kecuali pertanian perkebunan, akan berubah-ubah jenis komoditas yang ditanam petani. Misalnya, musim tanam tahun ini ditetapkan oleh pendamping bersama Komite Desa menanam padi, pada musim berikutnya akan berubah menanam sayuran.

“Siklus dan penentuan komoditas disana sangat memperhitungkan potensi pasar, termasuk pula penjualan produk pertanian disana selalu diarahkan tidak bahan mentah gelondongan karena nilai jualnya bisa lebih tinggi,” ujar Zito seraya menambahkan, dan negara hadir melalui komponen bisnisnya mengarahkan petani dan Pemdes.

Tak ada yang berani membantah keputusan pemerintah, pun tidak ditemukan petani yang membangkang, mungkin lantaran seluruh asset tanah, sawah dan ladang  adalah milik negara. Ketaatan mereka kepada regulasi demikian massif, terlebih sanksi yang bakal mereka terima demikian berat.

“Pendamping desa menjadi bagian penting dalam keberhasilan agroindustri, karena mereka terseleksi sebagai profesional sesuai kebutuhan.”

Sistem pertanian memang berbeda dengan di Indonesia. Disana peran pendamping desa dengan pengawasan Komite Desa sangat kuat. Pendamping desa adalah tenaga professional di bidangnya, pertimbangan keahlian mereka disesuaikan dengan potensi sumber daya alam desa. Perekrutan mereka juga sesuai kebutuhan dan basic keilmuan yang dimilikinya. Mereka yang lolos seleksi pendamping desa, tidak asal comot, atau hasil kolusi para keluarga dan kroni pejabat.

Kondisi tersebut berbeda dengan sekitar 39.000 pendamping desa di Indonesia. Di wilayah Jawa Timur dengan 777 kelurahan dan 7.724 desa ada 8.496 orang.  Mereka digaji setiap bulan berkisar Rp1,8 juta hingga Rp2,7 juta, melalui rekrutmen yang dilakukan Kemendesa PDTT.

“Kerja pendamping desa disini masih sebatas mengontrol skedul kerja perangkat desa, belum sampai menjangkau kualitas desa,” kata Zito. “Padahal yang sangat dibutuhkan desa dari pendamping desa, termasuk wilayah legal drafting terkait skema anggaran desa, agar desa bisa benar-benar memiliki mutu dan mampu bersaing dari sisi bisnis ke depan,” tambah mantan aktifis Serikat Petani Ronggolawe Tuban itu menyinggung peran 328 pendamping desa yang mendampingi 311 desa dan  17 kelurahan yang tersebar di 20 wilayah kecamatan di Bumi Ranggalawe.

Sedangkan untuk permodalan bidang pertanian, di setiap desa di Tiongkok ada bank khusus untuk pertanian. Bank ini melayani pembiayaan mulai penanaman hingga panen. Termasuk pula menyiapkan peralatan mesin pertanian, sesuai kebutuhan petani.

Rencana Sebuah Testimoni

Bagi Zito perjalanan ke negeri yang dikenal dengan Panglima Cheng Ho tersebut, bukan sebentuk pelesir ke luar negeri. Kades yang memimpin teritorial seluas 911 Ha itu mengikuti setiap titik kunjungan di sejumlah desa dengan serius. Ia mafhum jika sejumlah desa yang dikunjungi telah menerapkan teknologi informasi berbasis digital.

“Kelihatannya desa yang kami datangi merupakan pilot projeck dari negara, sehingga terasa banget kemajuannya,” papar pria yang di desanya memiliki lahan kebun klengkeng seluas 35 Ha tersebut. Klengkeng varietas Kateki ini memang telah menjadi agroindustry di Sugihan. Terhitung ada 3.000-an batang yang dikelola 90 orang petani yang melakukan diversifikasi tanaman tersebut.

Ada beberapa pertimbangan jika akan mengadopsi sistem dari China untuk desa yang mayoritas warganya berprofesi sebagai petani tersebut. Tak berbeda dengan kondisi lahan pertanian di sana, di desa dengan jumlah petani pemilik lahan sebanyak 1.360 orang itu, terkategori dalam dua jenis lahan. Yakni, lahan basah dan kering.

“Kalau kami dari Pemdes Sugihan berharap ada riset empiris dari perguruan tinggi atau lembaga pemerintah, untuk penentuan jenis tanaman yang cocok bagi karakteristik tanah pertanian di desa ini,” ujar pemimpin dari 10 perangkat desa di desa dengan luas lahan pertanian 538,2 Ha. “Melalui cara itu, diharapkan tak terjadi gagal panen karena berbagai sebab,” tambah kades yang sekalipun desanya masuk desa Ring I operasi pabrik semen PT Semen Indonesia, namun masih memiliki 231 orang penduduk usia produktif sebagai buruh tani itu.

Mulai tahun anggaran depan, desanya bakal membuka ruang digital untuk program pembangunan. Paling tidak melalui teknologi siber pula, masyarakat bisa memberi masukan sekalipun pada akhirnya akan diusung ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan menjadi pertimbangan serius, karena masyarakat yang paling mengerti apa yang dibutuhkannya.

“Sekalipun ini tingkat desa, tak ada salahnya kita mencoba memulai agar akuntabilitas, dan transparansi perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya nanti bisa di monev (monitoring dan evaluasi) oleh warga masarakat desa saya,” demikian ungkap Zito panjang lebar. (paijan sukmadikrama)

 

Sumber : https://suarabanyuurip.com/